Sunday, June 7, 2009

Bawaslu: Klarifikasi Kubu SBY Sudah Telat

Senin, 8 Juni 2009 - 12:54 wib
Insaf Albert Tarigan - Okezone

JAKARTA - Badan Pengawas pemilihan Umum (Bawaslu) menilai klarifikasi yang disampaikan tim kampanye nasional SBY-Boediono terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu yakni kampanye di luar jadwal sudah telat.

Anggota Bawaslu Wahidah Sueb mengatakan, momentum klarifikasi sudah lewat dan proses hukum sudah jalan. "Klarifikasi tidak masuk sebagai keterangan tambahan," ujarnya saat menerima kedatangan tim kampanye nasional SBY-Boediono di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (8/6/2009).

Menurut Wahidah, klarifikasi yang bisa dilakukan tim kampanye nasional SBY-Boediono nanti di depan penyidik kepolisian. Pasalnya, kata dia, berkas laporan sudah masuk ke Mabes Polri dan tengah diproses. "Bukti permulaan sudah kami sampaikan. Kami hanya meneruskan dugaan pelanggaran, pembuktian di kepolisian," papar Wahidah.

Saat mendatangi Bawaslu, tim kampanye nasional SBY yang hadir di antaranya Joko Suyanto, Adang Daradjatun, Suryadharma Ali, Hinca Panjaitan, Marzuki Ali, dan Andi Muawiyah Ramli. Sementara dari Bawaslu hadir ketuanya Nurhidayat Sardini, Bambang Eka, Wirdiyah Ningsih, dan Wahidah Sueb.

Sebelumnya diberitakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaporkan tim kampanye SBY- Boediono dan Calon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Markas Besar Polri. Ketua Bawaslu Nurhidayat Sardini mengatakan, Bawaslu telah melaporkan tim sukses pasangan ini ke Mabes Polri, Sabtu kemarin.

Langkah ini dilakukan, karena penetapan calon oleh KPU pada tanggal 29 Mei 2009 dan tahapan kampanye baru dimulai 2 Juni lalu. Laporan yang diajukan Bawaslu, lanjut Hidayat, terkait dengan acara silaturahim nasional koalisi parpol pendukung SBY-Boediono pada 30 Mei 2009 di Pekan Raya Jakarta (PRJ) yang disiarkan penuh oleh sejumlah televisi swasta seperti Metro TV dan TVRI.

Bawalu menilai, tayangan siaran tersebut telah memenuhi unsur pelanggaran pidana kampanye di luar jadwal, sebagaimana diatur dalam pasal 213 UU No 42 Tahun 2008 tentang Pilpres. Laporan atas dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal itu disampaikan langsung oleh ketua Bawaslu didampingi dua anggota Wahidah Sueb dan Wirdianingsih ke Mabes Polri dengan laporan TBL/03/VI/2009/Gakumdu.

(ram)

Referensi Oke zone

Comments :

0 komentar to “Bawaslu: Klarifikasi Kubu SBY Sudah Telat”

Post a Comment

Site INFO

News & Media Blogs - BlogCatalog Blog DirectoryGoogle PageRank Checking tool
Blog Directory

LINK EXCHANGE

banner

BLOGROLL

 

Copyright © 2009 by SAMBAS POST