Sunday, May 10, 2009

Iklan Sekolah Gratis Menyesatkan

Kamis, 07 Mei 2009 18:57 WIB
Penulis : Sidik Pramono

JAKARTA--MI: Iklan sekolah gratis yang dicanangkan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) di sejumlah media elektronik dinilai menyesatkan rakyat. Pasalnya, iklan sekolah gratis yang didengang-dengungkan hanya mengandalkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan masih ada pungutan-pungutan di sejumlah sekolah.

''Iklan sekolah gratis itu hanya tong kosong, dan sangat kental dengan muatan politis, terutama untuk kepentingan pemerintah saat ini, karena pungutan di sejumlah sekolah masih saja ada pungutan,'' ujar Koordinator Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch (ICW) Ade Irawan dalam sebuah diskusi publik pendidikan, di Komunitas Utan Kayu, Jakarta, Kamis (7/5).

Ade Irawan juga mempertanyakan iklan sekolah gratis yang dibuat Depdiknas, karena masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui definsi sekolah gratis. ''Memang, ada beberapa daerah yang sudah menerapkan sekolah gratis. Namun, sejumlah masyarakat di daerah lain tidak mengetahui komponen apa saja yang digratiskan menurut iklan sekolah gratis itu,'' ujar Ade.

Menurut Ade, definisi sekolah gratis menurut halaman situs Depdiknas adalah sekolah sekolah yang bebas sumbangan pembinaan pendidikan (SPP), tanpa menyentuh aspek kualitas sekolah gratis. ''Ini sangat beda dengan negara-negara eropa, ketika pemerintah menyajikan iklan gratis, tidak hanya biaya sekolah yang disentuh, namun juga kualitasnya diperhatikan, bahkan transport dan makan siang,'' ujar Ade.

Karena itu, kata Ade, agar iklan sekolah gratis dinilai tidak menyesatkan masyarakat, pemerintah harus pandai mengalokasikan anggaran wajib belajar pendidikan dasar, dengan tidak hanya mengandalkan BOS yang besarnya masih jauh memadai dari kebutuhan siswa, dan akhirnya masih memberikan beban kebutuhan sekolah bagi orang tua.

''Dalam hitung-hitungan Balitbang Depdiknas, untuk sekolah gratis berkualitas dibutuhkan Rp1,8 juta per siswa per tahun, namun yang terjadi saat ini, BOS hanya diberikan sekitar Rp400 ribu per siswa per tahun, sehingga rata-rata orang tua siswa harus menanggung sisanya Rp1,4 juta per tahun. Untuk itu, Depdiknas harus mulai memikirkan agar iklan sekolah gratis tidak hanya omong kosong belaka,'' kata Ade.

Selain itu, Ade pun menyarankan, agar pemerintah pusat tidak mengakal-akali anggaran dengan menyebar anggaran wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun sebesar Rp31 triliun ke semua direktorat. Artinya, ada sebuah sistem yang menghalalkan terjadinya korupsi berjamaah di Depdiknas.

''Inilah yang menyebabkan Depdiknas selalu mendapat opini disclaimer dari BPK. Seharusnya anggaran wajar dikdas itu cukup dikelola saja di Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah,'' tambahnya.

Kemudian, Ade juga meminta pemerintah daerah untuk merealisasikan iklan sekolah gratis secara konsisten. Pasalnya, ada sekitar 36 kasus yang merugikan negara sekitar Rp134 milliar sepanjang 2008, karena banyak kasus wajib belajar pendidikan dasar terjadi di dinas pendidikan daerah, dengan modus mark-up dan manipulasi anggaran. ''Inilah yang juga menghambat terealisasinya sekolah gratis,'' kata Ade.

Terkait anggaran iklan sekolah gratis, Ade belum mengetahui jumlahnya dan mengaku masih mencari-cari angkanya ke komisi X DPR. Namun, dari sumber terpercaya di lingkungan Depdiknas, iklan sekolah gratis dianggarkan oleh Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah. Untuk sekali tayang, tergantung harga yang dipancang stasiun televisi , yakni sekitar Rp5 juta - Rp10 juta dengan durasi 30 detik.

Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Jimmy Paat menambahkan, iklan sekolah gratis yang dikampanyekan pemerintah, tidak dijalankan secara komprehensif. Pasalnya, hanya beberapa daerah saja yang menerapkan sekolah gratis. ''Sekolah gratis yang ada pun belum tentu dijamin dengan mutu sekolah yang baik,'' tambahnya.

Sedangkan, Ketua Umum Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) Prof Soedijarto menambahkan, iklan sekolah gratis yang dicanangkan pemerintah seharusnya dilakukan tindakan konkret dengan 'jemput bola' kepada masyarakat yang belum mengenyam pendidikan dasar.

''Jangan hanya sebagai pemanis pemerintah saat ini, sebagai kampanye politik gratis pemerintah incumbent. Artinya, jika ada orang tua yang tidak mau menyekolahkan anaknya, harus diberikan sanksi. Karena itu, pemerintah daerah pun harus benar-benar menjamin wajib belajar pendidikan dasar tanpa biaya sedikit pun dari orang tua,'' ujar Soedijarto. (Dik/OL-03)

Referensi Media Indonesia

Comments :

0 komentar to “Iklan Sekolah Gratis Menyesatkan”

Post a Comment

Site INFO

News & Media Blogs - BlogCatalog Blog DirectoryGoogle PageRank Checking tool
Blog Directory

LINK EXCHANGE

banner

BLOGROLL

 

Copyright © 2009 by SAMBAS POST