Wednesday, June 3, 2009

Hari Ini Sidang Kasus Prita Vs RS Omni Digelar

Kamis, 04 Juni 2009 | 06:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Enda Nasution, yang sering dapat julukan Presiden Bloger Indonesia, meminta teman-teman facebook dana para blogger untuk hadir dalam persidangan Prita Mulyasari Kamis (4/6) di Pengadilan Negeri Tangerang. "Undangan sudah disebarkan ke 60 ribu blogger melalui facebook, tapi berapa yang akan datang saya tidak tahu," kata Enda saat dihubungi Tempo.

Dia yakin blogger dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, media, dan para pengacara dengan senang hati memberikan dukungan Prita Mulyasri hari ini. Meski tidak bisa menghadiri persidangan secara langsung, mereka akan terus memantau. Selama ini, lanjut dia, masing-masing blogger sudah memasang banner berisi dukungan penuh terhadap Prita.

Sejak kemarin para bogger sudah diminta mengirimkan email ke pihak Rumah Sakit Omni Internasional Tangerang dan kepada kuasa hukumnya sebagai bentuk dukungan terhadap Prita. Menurut Enda, rumah sakit itulah yang menjadi kunci. Mereka merasa nama baik rumah sakit tercemar karena tindakan Prita Mulyasari, sehingga berhak mengkriminalisasikan masalah tersebut. "Ini merupakan sebuah blunnder, kalau begini siapa yang akan berobat di sana?" ujar Enda.

Enda merasa senang Prita Mulyasari akhirnya bebas dari rumah tahanan dan kembali kepada keluarganya, meskipun masih harus menghadapi jadwal persidangan. Dia menegaskan dukungan blogger terhadap kasus Prita tidak akan berhenti. "Kami akan mengawal jalannya persidangan," ujar dia.
Prita Mulyasari, 32 tahun, merupakan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang sejak 13 Mei, karena digugat pihak rumah sakit secara perdata dan pidana. Gugatan tersebut dilayangkan pihak rumah sakit setelah Prita berkeluh kesah tentang layanan rumah sakit tempat ia dirawat saat itu melalui email pribadinya pada 15 Agustus.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik. Atas desakan berbagai pihak, kemarin Prita Mulyasari dikenakan tahanan kota. Kasus perselisihan RS Omni dan Prita hari ini disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang.

RINA WIDIASTUTI

Reference Tempo Interaktif

Comments :

0 komentar to “Hari Ini Sidang Kasus Prita Vs RS Omni Digelar”

Post a Comment

Site INFO

News & Media Blogs - BlogCatalog Blog DirectoryGoogle PageRank Checking tool
Blog Directory

LINK EXCHANGE

banner

BLOGROLL

 

Copyright © 2009 by SAMBAS POST