Sunday, May 10, 2009

"KPK Hampir Dikendalikan Orang Lain"

Senin, 11 Mei 2009 | 06:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Setelah mendapat kecaman karena mempertanyakan keabsahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa pimpinan Antasari Azhar, anggota Komisi Hukum DPR membantah sikap tersebut sebagai upaya melemahkan lembaga antikorupsi itu.

Menurut anggota Komisi Hukum DPR Nursyahbani Katjasungkana, pertanyaan Dewan dan usulan kepada KPK berfokus pada bidang pencegahan. Alasannya, karena saat ini KPK terancam tidak independen. "KPK hampir dikendalikan orang lain, terbukti dari kasus-kasus yang belum tuntas," kata Nusyahbani ketika dihubungi kemarin.

Dia mencontohkan kasus korupsi PT Rajawali Nusantara Indonesia, induk perusahaan PT Putra Rajawali Banjaran, yang hanya menjerat satu direktur. KPK, kata dia, tidak mengusut pejabat lain yang lebih tinggi. Nasrudin Zulkarnaen, yang tewas tertembak 14 maret lalu adalah direktur PT Putra Rajawali Banjaran.

Ia mengakui kemungkinan adanya unsur-unsur di DPR yang melakukan usaha untuk melemahkan KPK. "Bisa jadi ada partai yang garis kepentingannya melindungi anggotanya yang terlibat kasus korupsi," ujar Nursyahbani.

Dalam rapat dengar pendapat antara KPK dan DPR pada Kamis lalu, Komisi III DPR mempertanyakan kewenangan KPK setelah Antasari Azhar diberhentikan sementara oleh Presiden. Pengambilan keputusan yang hanya dilakukan oleh empat pimpinan disebut telah melanggar Undang-Undang KPK. Oleh beberapa kalangan, tindakan DPR ini disebut sebagai upaya untuk mengkerdilkan pemberantasan korupsi.

"Hal ini juga bisa dilihat dari lambannya penyelesaian Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," kata Nusyahbani. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini juga menyataakan bahwa ada beberapa sinyalemen lain yang memperkuat dugaan ini. Menurutnya, hal ini termasuk penafsiran politik yang berbeda dari setiap unsur di DPR.

Pihak yang berkepentingan dalam melemahkan KPk, menurut Nusyahbani, dapat mempengaruhi pengambilan keputusan di Dewan. "Pengaruhnya tergantung kuat-kuatan argumen dengan unsur lain," ujar dia.

Nusyahbani menolak anggapan bahwa dalam rapat dengar pendapat DPR berusaha melemahkan KPK. Tindakan mempertanyakan kewenangan DPR justru merupakan usaha menyelamatkan KPK yang sudah terkontaminasi. "KPK merupakan superbody yang mempunyai kewenangan khusus sehingga harus ketat dalam pengambilan keputusan," kata dia.

FAMEGA SYAVIRA

Reference Tempo Interaktif

Comments :

0 komentar to “"KPK Hampir Dikendalikan Orang Lain"”

Post a Comment

Site INFO

News & Media Blogs - BlogCatalog Blog DirectoryGoogle PageRank Checking tool
Blog Directory

LINK EXCHANGE

banner

BLOGROLL

 

Copyright © 2009 by SAMBAS POST