Sunday, May 10, 2009

Iran Akan Kurangi Hukuman Gantung

Senin, 11 Mei 2009 | 05:59 WIB

TEHERAN,KOMPAS.com-Iran akan mengamandemen sejumlah undang-undang sehingga memungkinkan berkurangnya vonis mati pada sejumlah tindak pidana.

"Negara ini ingin mengurangi sejumlah eksekusi yang tidak perlu. Kami berusaha mengamandemen sejumlah undang-undang untuk memperkenalkan pembaruan," kata Alireza Jamshidi, juru bicara Badan Kehakiman Republik Iran kepada IRNA, Minggu (10/5).

Jamshidi menjelaskan perombakan undang-undang itu sudah diajukan ke parlemen untuk mendapat persetujuan. "Undang-undang ini dalam proses perubahan, setelah disetujui Parlemen dan Dewan Pelindung. Kami harap bisa mengurangi hukuman-hukuman seperti itu," katanya.

Dewan Pelindung adalah badan yang terdiri dari enam ulama besar yang ditunjuk pemimpin tertinggi Iran dan enam pengacara yang dinominasikan ketua badan kehakiman.

Menurut Amnesty International, Iran mengeksekusi sedikitnya 140 narapidana dengan cara digantung selama tahun ini. Sejumlah organisasi hak asasi manusia seperti Human Rights Watch menghujat besarnya jumlah eksekusi mati di Iran. "Iran mengungguli semua negara di dunia dalam hal mengeksekusi terpidana remaja," kata lembaga itu dalam pernyataan pekan lalu.

"Data para pengacara HAM di Iran menunjukkan sedikitnya 130 terpidana remaja terancam hukuman mati. Dua terpidana remaja telah dieksekusi tahun ini," lanjutnya.

ONO
Sumber : CNN

Referensi Kompas

Comments :

0 komentar to “Iran Akan Kurangi Hukuman Gantung”

Post a Comment

Site INFO

News & Media Blogs - BlogCatalog Blog DirectoryGoogle PageRank Checking tool
Blog Directory

LINK EXCHANGE

banner

BLOGROLL

 

Copyright © 2009 by SAMBAS POST