Sunday, May 10, 2009

PBB Harap Partai tidak Lolos Batas Jumlah Suara Bisa Bergabung

Senin, 11 Mei 2009 08:30 WIB

JAKARTA--MI: Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban mengatakan, partai politik yang tidak lolos parliamentary threshold (PT) atau ambang batas perolehan suara bisa bergabung untuk memenuhi ambang batas tersebut sehingga suara rakyat tidak hilang.

"Harus dicari solusi alternatif agar suara partai tidak hilang," katanya di Jakarta, Minggu (10/5)malam.

Besarnya ambang batas tersebut adalah 2,5 persen dari suara sah secara nasional. Partai yang tidak lolos PT tidak diikutsertakan dalam penentuan kursi di DPR.

Menurut penghitungan akhir Komisi Pemiihan Umum (KPU), hanya sembilan partai yang lolos PT, sehingga gedung DPR hanya akan diisi oleh anggota yan berasal dari sembilan partai tersebut.

Itu juga berarti, sebanyak 29 partai peserta pemilu lainnya tidak lolos, termasuk PBB yang hanya memperoleh 1,79 persen suara atau di urutan sepuluh.

Kaban yang juga Menteri Kehutanan itu mengatakan, jumlah suara partai yang tidak lolos PT cukup berarti, yakni 18 juta suara. Sebenarnya, kata Kaban, ada aturan yang memungkinkan partai yang tidak lolos PT untuk bergabung. Aturan tersebut tercantum di UU tentang Partai Politik.

Namun, katanya, sepertinya KPU tidak berani menerapkan aturan tersebut. Mengenai sikap PBB terhadap keputusan KPU tersebut, Kaban menyatakan menghormati keputusan itu.

Sebenarnya, kata Kaban, partai-partai yang tidak lolos PT sudah menjalin komunikasi mengenai masalah tersebut. Mengenai arah dukungan PBB pada pemilu presiden, Kaban menegaskan sekali lagi bahwa PBB akan berkoalisi dengan Partai Demokrat. (Ant/OL-04)

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Referensi Media Indonesia

Comments :

1
Rino Safrizal said...
on 

Salam kenal juga..

Post a Comment

Site INFO

News & Media Blogs - BlogCatalog Blog DirectoryGoogle PageRank Checking tool
Blog Directory

LINK EXCHANGE

banner

BLOGROLL

 

Copyright © 2009 by SAMBAS POST